AWpXY408eFgTMZfAqTF4BFiqwKCPEBSc31nK3rsb

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Pengertian Demokrasi : Demokrasi adalah bentuk pemerintahan Negara kekuasaan tertinggi berada di tangan semua warga Negara. Aristoteles memilah bentuk pemerintahan berdasarkan dua ukuran, yaitu :
a.       Ditangan siapakah kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara berada.
b.      Untuk siapa kekuasaan Negara itu digunakan.


pengertian demokrasi menurut para ahli


Menurut aristoteles, ada 6 kemungkinan bentuk pemerintahan, yaitu sebagai berikut :
1)      Monarki, yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan Negara yang tertinggi ada ditangan satu orang, yang memerintah untuk kepentingan rakyat.
2)      Tirani, yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan Negara yang tertinggi ada di tangan satu orang, yang memerintah untuk kepentingannya diri sendiri.
3)      Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan Negara yang tertinggi ada ditangan elite, yang memerintah untuk kepentingan rakyat.
4)  Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan yang tertinggi ada ditangan sekelompok elite, yang memerintah untuk kepentingan kelompok penguasa itu sendiri.
5)      Politi, yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan  Negara yang tertinggi ada ditangan rakyat yang pemerintahannya untuk kepentingan rakyat.
6)      Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan Negara yang tertinggi ada ditangan rakyat, namun pemerintahannya hanya untuk kepentingan penguasa.
Sejalan dengan pendapat Aristoteles, polybius berpendapat bahwa pemerintahan Negara umunya diawali dengan bentuk kerajaan atau monarki, dimana seorang raja atau ratu memerintah sebagai penguasa tunggal demi kesehjateraan rakyatnya, namun demikian bentuk pemerintahan semacam ini lama-kelamaan akan merosot menjadi tirani ketiga raja yang bersangkutan, atau raja-raja keturunannya tidak lagi memikirkan kepentingan umun melainkan hanya mengejar kepentingannya sendiri dengan cara yang sewenang-wenang.
Menurut polybius dalam situasi semacam itu umumnya akan muncul sekelompok bangsawan yang kemudian menggerakkan perlawanan kepada tirani dan merebut kekuasaan Negara.
Jika perjuangan itu berhasil, Negara akan diperintah oleh sekelompok bangsawan yang berupaya menyejahterakan semua rakyatnya. Inilah yang disebut pemerintahan oristokrasi.
Namun karena kekuasaan itu cenderung untuk disalahgunakan, pemerintahan bangsawan yang baik itu (kaum aristocrat itu) pun lama kelamaan akan merosotr menjadi pemerintahan oligarki yang menindas rakyat.
Dari situasi semacam itu, rakyat akan memberontak dan menjalankan pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, itulah demokrasi.
Namun lama kelamaan Negara ini akan jatuh keadaan dimana terjadi kekacauan, kebobrokan dan korupsi akibat masing-masing rakyat juga mementingkan dirinya sendiri (oklokrasi).
Ditengah kekacauan seperti itu Polybius meramalkan bahwa akan muncul seorang yang berani dan kut untuk mengembalikan kehidupan Negara ke keadaan yang tertib dan damai. Pemerintahan kembali di kendalikan oleh seorang yang berkuasa penuh, yaitu seorang raja atau monark (monarki).
            Klasifikasi mutakhir tentang bentuk pemerintahan yang biasa digunakan para pakar adalah demokrasi, oligarki, dan kediktatoran (Ranney, 1992) yaitu :
  • Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara dikontrol oleh semua warga Negara dewasa dari masyarakat yang bersangkutan.
  • Kediktatoran adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara dikontrol oleh satu orang.
  • Oligarki bentuk pemerintahan dimana kekuasaan untuk memuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara dikontrol oleh sekelompok elite.
Para pakar ilmu politik kini lebih suka menyebut demokrasi, oligraki dan kediktatoran bukan sebagai bentuk pemerintahan, melainkan sebagai sistem poitik.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment