AWpXY408eFgTMZfAqTF4BFiqwKCPEBSc31nK3rsb

Pengertian Fungsi dan Jenis Lingkungan Pendidikan

PENGERTIAN, FUNGSI, DAN JENIS LINGKUNGAN PENDIDIKAN :

pengertian fungsi dan jenis lingkungan pendidikan


Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan.
  • Manusia memiliki kemampuan yang bisa dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efektif dan efisien itulah yang disebut pendidikan. Sedangkan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat (Umar Tirtaraharja et. al., 1990:39-40 dalam Tirtarahardja, 2005:163).
  • Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika) dalam (Hartoto, 2008) yang dimaksud lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dll) dinamakan lingkungan pendidikan (Hartoto, 2008).
  • Lingkungan pendidikan merupakan salah satu unsur di dalam pendidikan sebagai sebuah sistem (Nurchotimah, 2009). Menurut Kosim (2008), lingkungan pendidikan adalah suatu institusi atau kelembagaan dimana pendidikan itu berlangsung. Menurut Mudyahardjo (2008:3), lingkungan pendidikan adalah pendidikan berlangsung dalam segala lingkungan hidup, baik yang khusus diciptakan untuk kepentingan pendidikan maupun yang ada dengan sendirinya. Jadi, lingkungan pendidikan adalah suatu unsur dalam pendidikan berupa tempat, keadaan, alat, peristiwa, orang, benda yang berhubungan dengan pendidikan dan menunjang proses belajar mengajar hingga terwujudnya tujuan pendidikan.
  • Lingkungan pendidikan sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan, sebab lingkungan pendidikan tersebut berfungsi menunjang terjadinya proses belajar mengajar secara aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan (Kosim, 2008). Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal (Hartoto, 2008).
  • Tujuan pendidikan menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 3 yaitu bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dalam menunjang tercapainya tujuan pendidikan, pendidikan formal, nonformal, dan informal sangat berpengaruh. Ketiga pendidikan tersebut tergolong jalur pendidikan. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan (UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 1 ayat 8).
  • Menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang UU SISDIKNAS Pasal 1 ayat 11-13, pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formalyang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
  • Lingkungan disini dapat berupa masyarakat. Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi dan menyiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu.
Pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yaitu membimbing, mengajar, dan melatih (Ayat 1 Pasal 1 UU RI No. 2/1989 dalam Tirtarahardja, 2005:165). Meskipun ketiga kegiatan itu pada hakikatnya tri tunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yaitu:
1. Membimbing, berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi-segi perilaku umum (aspek afektif).

2. Mengajar, berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan (aspek kognitif).

3. Melatih, berkaitan dengan keterampilan dan kemahiran (aspek psikomotorik).


Pemantapan ketiga sisi tujuan pendidikan itu yakni manusia yang sadar akan harkat dan martabatnya, menguasai ilmu pengetahuan, dan memiliki suatu spesialisasi/keterampilan tertentu, yang disebut sebagai manusia seutuhnya. Di masa depan ketiga sisi itu sangat penting karena harus mampu menyesuaikan diri dengan era globalisasi dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan dari segi lain, harus mampu memenangkan persaingan yang semakin ketat dan tampil sebagai yang unggul dalam bidang spesialisasinya. Karena itu peningkatan fungsi ketiga lingkungan pendidikan, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama akan sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang bermutu.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment