AWpXY408eFgTMZfAqTF4BFiqwKCPEBSc31nK3rsb

Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan Pendidikan Nasional : Berikut ini adalah beberapa tujuan pendidikan secara nasional yang diatur dalam UU no 2 tahun 1989, yaitu:

1. Tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dari hirerarkis tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah pancasila. Menurut undang-undang no.2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesahatan jasmani dan rohani, keperibadian yang mantap, mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (uu no.2 tahun 1989).




tujuan pendidikan nasional


Tujuan pendidikan nasional menurut uu no.2 tahun 1989 pada dasarnya untuk membentuk anak didik menjadi manusia yang seutuhnya, yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa atau dikenal juga untuk membentuk manusiapancaslais.

2. Tujuan institusional.
Tujuan institusional merpakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. System pendidikan di Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki tujuan pendidikan ang disebut tujuan institusional, sehingga dikenal bermacam-macam tujuan institusional, antara lain:tujuan institusional SD/MI, SMP/MTs, SMU/MA/SMK, universitas/akademi/IAIN/STAIN, dan lain sebagainya.Keberadaan tujuan pendidikan meski menggambarkan kelanjutan dan memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional.

Agar tidak terjadi penyimpangan maka tiap tujuan institusional mesti didahului dengan pengertian pendidikan,dasar pendidikan, tujuan pendidikan nasional, dan tujuan umum lembaga yang dimaksud.

3. Tujuan kurikuler.
Tujuan kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan instruksional. Dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan maka isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Suatulembaga pendidikan memiliki tujuan kurikuler yang biasanya dapat dilihat dari GBPP dari suatu bidang study, dari GBPP (garis-garis program pengajaran) tersebutterdapat suatu tujuan kurikulum yang perlu dicapai oleh anak didik setelah ia menyelesaikan pendidikanya.Hal lain yang perlu diperhatikan bahwa tujuan kurikuler meski mencerminkan sebagai tindak lanjut dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional, sehingga penjabaran tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional meski menggambarkan tujuan kurikuler. Sehingga akan terlihat jelas hubungan hirarkis dari ketiga tujuan pendidikan tersebut.

4. Tujuan instruksional.
Tujuan instruksional merupakan tujuan akhir dari tiga tujuan yang telah ditemukan terdahulu. Tujuan ini bersifat operasional, yakni diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang terjadi langsung dan terjadi setiap hari. Untuk mencapai tujuan-tujuan instruksional ini biasanya seorang pendidik atau guru perlu membuat satuan pembelajaran(SP)tujuan instruksional ini dalamupaya mencpai tujuanya sangat ditemukan oleh kondisi proses belajar mengajar yang ada, antara lain: kompetensi pendidik, fasilitas belajar, anak didik, metode,lingkungan, dan factor yang lain.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment